Saudaraku, meminum khamar itu mendatangkan sepuluh perkara :
- Menghilangkan akal peminumnya, sehingga ia menjadi bahan tertawaan dan ejekan anak-anak.
- Menghabiskan harta, merusaknya dan mendatangkan kefakiran.
Sebagaimana disebutkan bahwa doa Umar Ibnu Khaththab ra :”Ya Allah, jelaskan kepada kami hukum meminum khamar, sebab ia merusak harta dan menghilangkan akal. - Menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Sebagaimana firman Allah :
Al Maa idah : 90
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). - Membuat pelakunya kehilangan selera makan dan minum, serta kebenaran dalam berkata.
- Menyebabkan istrinya haram baginya. Jadi jika ia mendekati istrinya, maka dianggap berzina dengannya.
Saudaraku, diriwayatkan dari sebagaian sahabat bahwa :’siapa-siapa yang menikahkan anak gadis kesayangannya dengan peminum khamar, maka ia telah menyeretnya kepada perzinaan. - Kunci dari setiap kejahatan yang dapat menjerumuskan kepada semua bentuk kemaksiatan.
Diriwayatkan dari Usman bin Affan ra, ia berkata dalam kotbahnya :”Wahai manusia, takutlah meminum khamar sebab ia adalah induk dari semua kejahatan”. - Menyakiti perasaan Malaikat penjaganya lantaran ia membawa si Malaikat memasuki tempat-tempat kefasikan dan dosa-dosa, serta penuh bau busuk
- Menyebabkan dirinya wajib dihukum dengan delapan puluh cambukan. Jika ia tidak dipukul didunia, maka ia akan dipukul di akherat dengan disaksikan banyak orang.
- Menyebabkan ditutupnya pintu-pintu langit dihadapannya, sehingga amal dan perbuatannya tidak diterima selama empat puluh hari.
- Membahayakan jiwa raganya, dikuatirkan keimanannya dicabut saat menghadapi ajal.
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata :”Apabila seorang hamba yang suka mabuk meninggal, maka kuburlah dan tahanlah ku. Kemudian coba gali lagi kuburannya. Jika tidak mendapatkan wajahnya dipalingkan dari arah kibalat, maka tebas leherku”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar